Tim Hukum Dedy-Dayat Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Bungo ke MK

    Tim Hukum Dedy-Dayat Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Bungo ke MK

    Jakarta – Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo nomor urut 1, H. Dedy Putra S.H., M.Kn dan Tri Wahyu Hidayat resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (9/12/2024).

    Perwakilan dari tim hukum Dedy-Dayat, Chris Januardi menyampaikan bahwa tepat pada hari Senin (9/12) pihaknya telah mendaftarkan gugatan ke MK terkait adanya dugaan tindakan kecurangan dalam Pilkada Bungo 2024.

    “Kami berharap seluruh masyarakat, pendukung dan simpatisan paslon Dedy-Dayat untuk sama-sama mengawal proses ini dan meminta doa agar diberi kelancaran dalam pelaksanaan gugatan ini ke mahkamah konstitusi, ” tuturnya.

    “Dan juga pesan dari bapak Dedy Putra kepada para pendukung dan seluruh masyarakat kabupaten Bungo, mari sama-sama kita berdoa sampai pada tahapan persidangan nantinya agar proses berjalan dengan lancar dan juga kita berharap proses ini mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, ”tambah Chris.

    Dia Wisda

    Dia Wisda

    Artikel Sebelumnya

    Temukan Banyak Kejanggalan, Tim Dedy-Dayat...

    Artikel Berikutnya

    Terkuak Fakta di Pengadilan: Kejari Bungo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025

    Ikuti Kami